Jangan Pernah Merokok di Kawasan Ini di Yogyakarta
Banyaknya himbauan untuk berhenti merokok yang akhir-akhir ini digalakkan oleh pihak pemerintah pun akhirnya berbuntut pada larangan merokok di sembarang tempat. Bahkan di beberapa daerah, pemerintah daerah sengaja memberikan larangan keras terhadap perokok di kawasan-kawasan tertentu. Bahkan, pemerintah daerah sampai memberikan peraturan serta sanksi yang jelas mengenai kawasan tempat mana saja yang dilarang untuk merokok, dan menetapkan denda bagi para pelanggarnya.
Jadi, jangan coba-coba untuk merokok di sembarangan tempat lagi di Yogyakarta. Karena khusus di beberapa tempat, sudah akan diberlakukan aturan kawasan dilarang merokok. Bahkan, jangan sampai mencoba untuk nekat dan melakukan pelanggaran aturan tersebut jika tidak ingin terkena sanksi oleh aparat setempat.
Membahas tentang denda bagi para perokok yang tidak taat pada peraturan. Denda tersebut tidaklah sedikit jika dibayangkan. Bahkan terbilang tidak main-main. Semua ini semata-mata dilakukan untuk meminimalisir akibat asap rokok yang dapat membahayakan lingkungan sekitar dan orang-orang sekitar. Hal ini nyatanya bukan hanya sebagai ancaman, namun benar-benar diberlakukan.
Menyusul dengan hal itu, beberapa waktu terakhir ini publik dihebohkan dengan berita mengenai jumlah denda yang akan dibebankan pada pelanggar aturan merokok sembarangan. Bukan hanya denda saja. Disebutkan bahwa pelanggar akan dihukum dengan kurungan penjara selama satu tahun, ditambah dengan membayar denda sejumlah Rp 7,5 juta. Fantastis bukan?
Selain pelanggar aturan merokok sembarangan yang akan dihukum ketika melanggar. Nyatanya, penjual rokok pun yang tidak taat aturan juga turut menjadi incaran. Jadi, keduanya juga akan ditindak dengan cara yang sama sesuai dengan peraturan yang telah diberlakukan. Meski begitu, nyatanya ada saja beberapa pihak yang masih melanggar aturan ini.
Jika tidak ingin terkena hukuman, maka pahamilah tempat atau kawasan mana saja di Yogyakarta yang diberlakukan larangan merokok dan menjual produk rokok secara sembarangan.
- Tempat ibadah
- Fasilitas pelayanan kesehatan
- Tempat belajar-mengajar (sekolah, kampus, bimbel,dsb…)
- Tempat bermain anak
- Transportasi umum
- Tempat kerja
- Tempat umum
Ada kawasan terlarang untuk merokok dan menjual produk rokok. Tentunya ada juga tempat-tempat yang diperbolehkan untuk merokok dan menjual rokok, antara lain:
- Tempat wisata dan hiburan
- Terminal
- Stasiun
- Kantin
- Halte
- Fasilitas olahraga dengan gedung tertutup
- Pusat perbelanjaan
- Hotel
Larangan merokok ini dibuat atas dasar bahaya-bahaya dan sisi negatif yang ditimbulkan jika mengkonsumsinya secara terus menerus. Selain itu untuk membiayai konsumsi rokok saja dalam sehari. Sudah menakan banyak biaya. Selain menetapkan sanksi dan denda, sebenarnya cara pengurangan perokok pun sudah diantisipasi dengan meningkatkan harga rokok per bungkus. Namun nyatanya, kebijakan ini belum cukup efektif untuk mengurangi jumlah perokok.
Sebenarnya jika dipikir-pikir lagi. Kebijakan ini merupakan hal yang patut dicontoh dan diberlakukan di daerah-daerah lainnya. Mengingat, rokok memiliki efek yang berbahaya jika dihirup dalam jangka waktu yang lama. Bahkan, selain berbahaya bagi perokok aktif sendiri. Bahaya yang ditimbulkan bagi para perokok pasif atau bisa disebut dengan perokok yang tidak merokok secara langsung jauh lebih berbahaya dibandingkan dengan perokok aktif. Sehingga larangan tersebut sudah benar untuk ditetapkan dan diberlakukan secepatnya.
Apa saja bahaya merokok bagi kesehatan?
- Resiko terserang penyakit stroke yang dapat merusak otak dan mengakibatkan kematian.
- Kanker mulut dan rusaknya indera perasa,
- Kanker paru-paru.
- Asam lambung.
- Tulang rapuh.
- Mempercepat penuaan dini.
- Mengganggu sistem reproduksi dan kesuburan.
Dengan banyaknya masalah kesehatan yang dapat timbul, dan resiko bahaya yang dapat ditimbulkan kepada orang sekitar. Oleh karena itu, larangan merokok di tempat umum adalah solusi yang tepat untuk diberlakukan. Selain itu, bagi para pelanggaranya memang harus ditindak secara tegas agar tidak menyepelekan hal tersebut. Dengan begitu orang-orang akan jauh lebih sehat dari sebelumnya.
Meskipun bukti keefektifan kebijakan ini belum dapat dipastikan. Namun, jika seluruh elemen masyarakat turut bekerjasama dan saling membantu. Bukan tidak mungkin, kebijakan ini akan berjalan dengan lancar. Tentu lingkungan yang sehat dan badan yang sehat adalah idaman bagi semua orang. Sehingga, untuk mewujudkannya perlu usaha dan perhatian dari seluruh masyarakat.
