Pergaulan bebas memang sedang marak-maraknya terjadi di Indonesia. Banyak para remaja yang terjerumus dan tidak takut lagi untuk terlihat memalukan di depan orang banyak. Bahkan malah justru banyak yang dengan sengaja mengunggah potret kemesraan bersama pasangannya atau mengumbar aib perilaku tidak senonohnya di sosial media. Sepertinya, memang zaman sudah berubah drastis.
Selain postingan-postingan yang tentunya membuat publik maupun para orangtua geram. Nyatanya, masih ada saja yang nekat melakukan tindakan-tindakan tidak senonoh tidak pada tempatnya.
Seperti yang baru-baru ini terjadi di sebuah mall. Di mana petugas keamanan mall dengan terpaksa harus menyeret pasangan remaja yang tengah kedapatan berhubungan badan di salah satu ruang ganti mall inipun menuai kritikan pedas dari masyarakat.
Kisah ini bermula dari peristiwa yang sama, yang terjadi pada bulan Februari silam. Kemudian akhirnya para petugas keamanan mall berinisiatif untuk menjebak pasangan ini. Hingga akhirnya pun pasangan ini berhasil digerebek oleh petugas.
Meski begitu, cara perlakuan yang dilakukan oleh para petugas keamanan mall inipun nyatanya membuat para petugas terancam hukum pidana. Karena menggerebek sepasang bocah yang kedapatan sedang berhubungan badan di salah satu ruang ganti mall (fitting room) tepatnya di hipermarket Lottemart Pakuwon, Surabaya, Jawa Timur. Mereka terjerat beberapa undang-undang di antaranya UU ITE dan UU Perlindungan Anak.
Video penggerebekan bocah inipun, menjadi viral di media sosial. Berdasarkan video yang sedang beredadr di mana-mana, diketahui bahwa kedua bocah lawan jenis tersebut tidak diperbolehkan mengenakan celana setelah berhasil digerebek sedang melakukan hubungan intim di ruangan tersebut. Kedua bocah tersebut digelandang ke kantor tanpa mengenakan celana.
Berdasarkan kejadian pada Februari lalu, sebenarnya pihak petugas keamanan mall sudah mencurigai kejadian tersebut. Karena hal tersebutlah akhirnya para petugas membuat siasat untuk menggerebek atau menangkap basah kedua bocah tersebut. Akhirnya aksi kedua bocah tersebut pun direkam melalui kamera ponsel yang sengaja diletakkan di tempat yang tersembunyi untuk merekam aksi mereka.
Meski diketahui bahwa orangtua dari bocah tersebut sudah meminta kepada para petugas tentang file video yang direkam dan meminta satpam Lottemart untuk menghapus file foto tersebut. Namun ternyata, video mesum tersebut sudah disebarkan sebelumnya melalui group Whatsaap. Alhasil, foto tersebut menjadi tersebar dan menjadi bahan guncingan oleh netizen yang menonton video tersebut.
Permintaan orangtua kedua bocah inipun diutarakan ketika dipanggil ke kanto satpam mall terkait dengan hal memalukan tersebut. Namun secara tidak sengaja video tersebut sudah terlanjur di share dan menyebarluas kemana-mana. Meski pada saat itu orangtua keduanya sudah merasa lega karena pihak mall bersedia untuk menghapus video tersebut, namun baru-baru ini. Justru video tersebut tersebar luas di sosial media manapun.
Polisi pun kemudian sedang mendalami kasus ini dan mencari tahu, bagaimana barang bukti video yang dikatakan akan digunakan sebagai barang bukti kepada atasan petugas keamanan mall menjadi tersebar luas di internet. Ternyata setelah diusut, video tersebut sempat di share melalui Whatsaap oleh salah seorang petugas, sehingga video tersebut pun akhirnya bisa beredar luas. Dalam video yang di bagikan etrsebut, juga terlihat jelas bahwa petugas memaksa dua bocah tersebut untuk tidak bercelana ketika digelandang ke pos keamanan.
Hal itulah yang dikatakan dapat menjadi peluang pidana yang akan dijatuhkan kepada petugas keamanan Lottemart tersebut. Pidana yang dijatuhkan pun berkaitan dengan UU No 11 Tahun 2008 tentangInformasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karena diketahui bahwa para bocah yang ada dalam video tersebut masih termasuk kategori anak-anak dan memiliki hak perlindungan anak serta hukum. Sehingga hal yang dilakukan oleh para petugas mall itupun begitu disayangkan.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan bahwa para petugas keamanan tersebut juga dapat dikenakan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Intinya, sejauh ini pihak kepolisian masih mengkaji ulang dan mendalami kasus tersebut.
Dengan adanya kejadian ini, tentu pengawasan orangtua terhadap anak juga sangat penting untuk pergaulan anak ya. Karena, saat ini banyak anak di usia remaja yang terjerumus ke dalam pergaulan bebas, yang mana dapat merugikan diri sendiri dan juga keluarga. So, lebih berhati-hati lagi ya?