Anak-Anak Yatim Di Mojokerto Kumpulkan Celengan Demi Bayar Denda PLN

Kenaikan listrik memang menjadi hal yang masih sulit untuk diatasi oleh para penduduk yang berstatus menengah ke bawah. Hal ini pun membuat kesulitan dalam pembayaran tunggakan listrik yang berbuah denda. Jika seseorang begitu kesulitan dalam membayar uang tunggakan listrik, apalagi untuk membayar denda yang dibebankan kepada masing-masing penunggak listrik.

Namun kasus kali ini justru bukan lantaran menunggak pembayaran listrik, melainkan tuduhan atas pencurian listrik yang membuat sebuah rumah yayasan yatim terpakasa harus membayar sejumlah denda lantaran tuduhan pencurian listrik tersebut.

Meski begitu, ternyata berkat anak-anak berhati mulia ini. Pembayaran denda listrik inipun bisa diselesaikan dengan baik. Wah kok bisa ya?

Hal yang menghebohkan justru terjadi dan dilakukan oleh anak-anak yatim yang dengan ide inisiatifnya mengumpulkan celengan mereka masing-masing dan menggunakan uang dari celengan tersebut untuk membayar denda listrik yang dibebankan oleh pihak PLN.

Wah, kira-kira mengapa ya mereka berinisiatif sedemikian rupa?

Hal ini ternyata dipicu oleh jaringan aliran listrik di Villa Doa Yatim Sejahtera yang senagaja diputus oleh pihak PLN lantaran mengalami tuduhan pencurian jaringan listrik. Hal inilah yang pada akhirnya membuat para anak yatim yang tinggal di sana berbondong-bondong mengumpulkan celengan mereka satu per satu demi membayar denda listrik tersebut.

Justru bukan hanya mengumpulkan celengan saja. Mereka justru berbondong-bondong datang langsung ke Kantor PLN Rayon Pacet dengan membaawa serta celengan masing-masing yang akan digunakan untuk membayar denda tersebut, padahal sama sekali tidak ada yang menyangka bahwa anak-anak tersebut memiliki pemikiran semulia itu.

Setelah mencari informasi, ternyata kedatangan mereka ini untuk membawakan uang denda sebesar Rp 10 juta guna mendapatkan penerangan kembali di yayasan yatim tempat mereka tinggal dan bernaung selama ini.

Hal ini tentunya juga dipicu dengan kebutuhan akan listrik yang sangat mereka butuhkan. Karena tanpa adanya aliran listrik, tentu akan sangat sulit untuk melakukan berbagai aktivitas mereka.

Tidak hanya satu atau dua, melainkan puluhan anak yatim piatu ini terlihat membawa celengan dan beberapa uang receh yang telah dihitung sebelumnya.

Uang tersebut merupakan hasil menabung selama satu tahun terakhir yang disengaja disisakan dari uang saku sehari-hari mereka. Mereka semua memang terbiasa menyisihkan uang jajan mereka untuk ditabung untuk keperluan yang penting sewaktu-waktu. Ternyata memang uang yang mereka tabung selama ini bisa mereka gunakan untuk membayar denda listrik tersebut.

Uang itu akan dibayarkan kepada pihak PLN sebagai denda uang yang dibebankan kepada Villa Doa Yatim Sejahtera karena telah dituduh mencuri jaringan listrik.

“Kami ke sini bermaksud untuk membayarkan denda yang dibebankan kepada kami. Jadi kami memiliki tanggung jawab untuk membayarkan sesuai aturan yang diberlakukan mereka.

Kami mengajak anak-anak yatim piatu untuk membayar ini sebagai bentuk pembelajaran atas sikap tanggung jawab dan kami bukan pencuri,” tegas PengasuhVilla Doa Yatim Sejahtera Muhammad Mukidin Al Jubali, Selasa (11/7).

Kasus pemutusan jaringan di rumah sosial di Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto ini, sontak saja menyedot perhatian khalayak ramai.

Sempat menjadi viral di berbagai sosial media, banyak simpati pun berdatangan untuk membantu beban yang ditanggung oleh 50 anak yatim yang telah bertahun-tahun menghabiskan waktu di sana.

Saat pembayaran denda, terlihat beberapa donatur turut hadir.

“Selain dari tabungan anak-anak, ada juga pemberian dari donatur. Kami sengaja meminta mereka datang dan ikut untuk menyaksikan pembayaran denda. Karena ini amanah, dan supaya mereka tahu bahwa kami benar-benar membayarkan uang yang telah disumbangkan untuk pembayaran denda,” jelas kata pria yang akrab disapa Mukhidin.

Uniknya pembayaran yang dilakukan oleh anak-anak panti ini menggunakan uang koin dan pecahan, seperti Rp 2000 dan dan Rp 100 ribu.

Uang tersebut dikumpulkan dan diberikan langsung kepada Manager Rayon Pacet PLN Area Mojokerto Febru Radhianjaya. Uang tunai senilai Rp 10 juta dibayarkan secara lunas kepada pihak PLN.

“Kami sudah menerima pembayaran denda dari mereka secara lunas. Nanti kami pastikan liatrik di Villa Doa Yatim Sejahtera akan kembali menyala. Maksimal jam 13.00 wib ini listrik bisa dimanfaatkan kembali,” kata Febru Radhianjaya.

Usai melakukan pembayaran denda, raut wajah anak-anak yatim pun berubah.

Dengan kompak dan suara lantang, mereka mengucap syukur dengan melantunkan shalawat dan beberapa ayat suci Alquran.

 

Shares

Powered by moviekillers.com